Kasus korupsi di Indonesia tampak tak akan ada habisnya. Seperti pepatah yang berbunyi “gugur satu tumbuh seribu” itulah fenomena yang terjadi terhadap kasus koruptor di Indonesia. Belum selesai satu kasus muncul lagi kasus baru yang tidak kalah besarnya. Berganti periode pemerintahan dan pergantian nama baru dalam susunan pejabat hanya memunculkan nama koruptor-koruptor baru.
Tidak dapat dipungkiri, seperti kata “Bang Napi” bahwa kejahatan terjadi bukan karena ada niat dari pelakunya saja tetapi juga karena ada kesempatan. Begitu juga dengan kasus korupsi, korupsi terjadi bukan karena ada niat dari koruptornya saja tetapi juga karena adanya kesempatan. Gaji besar dan jabatan tinggi ternyata tidak cukup memuaskan bagi beberapa pejabat sehingga melakukan tidakan korupsi. Bahkan parahnya, aparat yang seharusnya memberantas koruptor justru terlibat dan menjadi koruptor. Dimana harga diri mereka ketika dipercaya untuk memangku sebuah jabatan dan kepercayaan baik itu dari rakyat maupun dari atasannya sehingga mereka begitu mudah tergiur “mencuri uang rakyat”. Kata yang cocok untuk orang seperti ini adalah “tidak bermoral”. Bagaimana tidak, saat jelas-jelas tertangkap tangan masih saja berusaha mengelak dan berusaha untuk bebas, bukannya mengaku salah dan meminta maaf.
Istimewanya perlakuan terhadap koruptor tampaknya “mungkin” menjadi alasan tersendiri mengapa kasus korupsi tidak pernah ada habisnya. Seperti beberapa waktu lalu, untuk menjemput seorang koruptor yang tertangkap di luar negeri saja pemerintah rela menyewa pesawat jet dengan mengeluarkan uang miliaran rupiah. Tidak berhenti di situ, surat seorang koruptor saja lebih penting bagi seorang pemimpin Negara untuk dibalas dibandingkan dengan surat ribuan rakyat yang menjadi korban ketidakadilan.
Perlakuan istimewa terhadap koruptor masih banyak lagi, seperti dibukanya “Happy Puppy” di sebuah kamar tahanan koruptor. Kamar tahanan yang pada umumnya gelap dan pengap “disulap” menjadi seperti kamar hotel berbintang lima. Istimewanya fasilitas kamar tahanan kasus koruptor tersebut memberi gambaran bahwa koruptor Indonesia sangat istimewa.
Alangkah lucunya negeri ini. Di tengah krisis ekonomi kita juga dihadapi pada krisis moral, berbagai alasan digunakan para koruptor untuk mengelak disebut koruptor. Kabur ke luar negeri dengan motif pergi berobat pun sudah sering terjadi. Bahkan ada koruptor yang nekad, ditengah masa hukuman menonton pertandingan tenis dengan menyamar menggunakan rambut palsu.
Saat Negara lain memberikan hukuman yang berat kepada koruptor di Negara mereka Indonesia justru sebaliknya. Dengan alasan HAM para koruptor justru mendapatkan semacam angin segar. Bagaimana tidak, di Arab koruptor dipotong lehernya, di Malaysia koruptor dipotong tangannya, di Indonesia koruptor justru dipotong masa tahanannya.
Inti dari semua ini adalah ketidakadilan dan ketidakjujuran. Tidak bermaksud melemparkan kesalahan kepada pihak tertentu, tetapi dalam kasus ini mungkin ada baiknya kita bercermin pada diri sendiri. Sejauh mana kita telah berkontribusi untuk menerapkan keadilan dan kejujuran pada kehidupan sehari-hari.
Tidak harus kita berbondong-bondong memenuhi jalan raya, “berkoar-koar”, dan menimbulkan kemacetan hanya untuk meminta koruptor dihukum sepantasnya dan meminta keadilan, melainkan kita sadarkan diri kita sendiri untuk tidak melakukan tindakan yang sama. Dekatkan diri kita dengan Yang Maha Esa, ciptakan sendiri keadilan dengan sesama dari diri kita serta perkuat rasa toleransi antar sesama dan rasa sadar diri.
Labels: Umum
0 Comments:
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar