Pada hari ini sabtu tanggal sepuluh desember tahun dua ribu sebelas, kami yang bertanda tangan di bawah ini masing-masing:
1. Nama : Petrus Printinus
Umur : 50 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Mencimai RT 003 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
2. Nama : Pendiyanus
Umur : 32 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Mencimai RT 003 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat
Untuk selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA
Berdasarkan persetujuan dari masing-masing pihak maka kami Membuat Surat Perjanjian Jual Beli Tanah yang dimiliki PIHAK PERTAMA menjual sebidang tanah Perwatasan seluas 150 meter persegi kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah) dengan keterangan tanah sebagai berikut:
1. Ukuran tanah panjang 15 meter, lebar 10 meter, dengan luas tanah 150 meter persegi
2. Lokasi tersebut terletak di Kampung Mencimai RT 003 Kecamatan Barong Tongkok Kabupaten Kutai Barat
3. Batas-batas tanah:
· Sebelah utara berbatasan dengan Jalan Kapling
· Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara Petrus Printinus
· Sebelah Timur berbatasan dengan saudara Petrus Printinus
· Sebelah Barat berbatasan dengan saudara Kasib
Sebidang tanah perwatasan sebagaimana tersebut di atas adalah benar hak milik PIHAK PERTAMA dan tanpa ada sangkut pautnya atau hubungannya dengan orang lain (pihak lain).
Demikian surat Keterangan Jual Beli Tanah ini telah dibuat dengan benar dan tanpa ada paksaan maupun tekanan dari [pihak manapun juga, dan untuk kebenarannya masing-masing pihak membubuhkan tanda tangan di atas kertas bermatrai serta dihadapan para saksi.
Dibuat di : Mencimai
Pada Tanggal : 10 Desember 2011
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
Belakangan ini hampir di semua media baik itu media elektronik maupun cetak membahas masalah e-KTP. Berbagai macam pandangan muncul mengenai e-KTP, mulai dari kritik terhadap anggaran yang digunakan, peluang korupsi dalam mega proyek tersebut,hingga kesiapan pemerintah dalam menyelenggarakan proyek itu sendiri.
Proyek tersebut lebih banyak menuai kritik dibandingkan pujian. Tidak ada persiapan dan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah sebelum mengadakan proyek tersebut. Proyek e-KTP memerlukan sarana dan prasarana seperti sinyal dan listrik yang cukup besar. Sementara itu, kita tahu sinyal dan listrik belum bisa menjangkau seluruh daerah di Indonesia. Otomatis, proyek ini akan berjalan sangat lambat bahkan tidak menutup kemungkinan akan gagal.
Sebuah fenomena yang “unik”, ditengah kemiskinan masyarakat Indonesia, pemerintah lebih mengutamakan hal yang “tidak begitu penting” dengan membuat proyek senilai Rp 5,8 triliun untuk membuat Kartu Tanda Penduduk dengan sistem elektronik. Bukankah selama ini masyarakat sudah memiliki KTP Nasional? Seandainya dana tersebut digunakan untuk dana pendidikan atau menjadi subsidi pangan kemungkinan besar tidak akan menimbulkan protes dan kritik yang berkepanjangan.
Menjadi pertanyaan besar, dengan adanya e-KTP, KTP Nasional yang digunakan selama ini untuk apa???Labels: Umum
Kampung Mencimai adalah salah satu kampung yang berada di Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur. Mayoritas masyarakat kampung Mencimai adalah suku Dayak Benuaq.
Berdasarkan cerita dari masyarakat setempat, kampung Mencimai yang ada sekarang didirikan oleh kuturunan dari keluarga Bengkaar Taman Luhakng dan istrinya yang bernama Jekatn Tak Budoi yang berasal dari Lamin Sorook di daerah Kelauq Kecamatan Damai. Keluarga Beraatn Empoq Mangun dan istrinya yang bernama Entut Tinan Teaauw yang berasal dari Lamin Paneeq di daerah Juhan Asa Kecamatan Barong Tongkok. Keluarga Teaauw Kakaah Buo dan istrinya yang bernama Dogan yang berasal dari Lamin Meloyaaq di daerah Tepulang Kecamatan Damai dan keluarga Lontar dan istrinya yang bernama Apuq yang berasal dari Lamin Rengkaaq di daerah Jengan Danum.
Keturunan dari keempat keluarga tersebut datang ke kampung Mencimai yang kala itu masih berupa hutan belantara. Kedatangan mereka dilatarbelakangi oleh kebiasaan berladang yang berpindah-pindah, berburu, serta memungut hasil hutan. Setiba di kampung Mencimai yang masih berupa hutan berlantara mereka memulai aktivitas berladang dan membangun lamin pertama di kampung Mencimai.
Pembangunan lamin pertama dilakukan oleh keturunan dari keempat keluarga tersebut. Keluarga Bengkaar Taman Luhakng dan istrinya yang bernama Jekatn Tak Budoi memiliki cucu yang bernama Rungu Kakaah Dikaatn[1], dari pasangan keluarga Beraatn Empoq Mangun dan istrinya yang bernama Entut Tinaan Teaauw memiliki anak yang bernama Teaauw Kakaah Waja, dan dari pasangan Teaauw Kakaah Buo dan Dogan memiliki anak yang bernama Geruhaaq, sedangkan pasangan terakhir yaitu Lontar dan Apuq memiliki anak yang bernama Sengaan.
Asal-usul nama kampung Mencimai berawal dari pertemuan Rungu Kakaah Dikaatn dan Teaauw Kakaah Waja yang pertama kali di sebuah sungai. Rungu Kakaah Dikaatn dan Teaauw Kakaah Waja dilatarbelakangi oleh bahasa ibu yang berbeda, Rungu Kakaah Dikaatn dengan bahasa Benuaq sedangkan Teaauw Kakaah Waja dengan bahasa Tunjung.
Ketika itu, Rungu Kakaah Dikaatn dan Teaauw Kakaah Waja melihat sebuah “mangkok tua”. Melihat “mangkok tua” tersebut Rungu Kakaah Dikaatn langsung berkata dengan bahasa Benuaq, “Manciiq nahaaq” yang artinya “mangkok tua”, sedangkan Teaauw Kakaah Waja berkata dengan bahasa Tunjung, “Mangoong mai” yang artinya juga “mangkok tua”. Dari situlah muncul kata “Manciiq mai”. Adapula orang yang menganggap kata “Mencimai” berasal dari kata “mencimaai”[2] yang artinya “bertukaran”, karena kata “manciiq” diambil dari bahasa Dayak Benuaq yang berarti “mangkok” sedangkan kata “mai” diambil dari bahasa Dayak Tunjung yang artinya “lama”.
Budaya Sempekat[3] yang dimiliki masyarakat suku Dayak menumbuhkan ide untuk membangun rumah yang besar sebagai tempat berkumpul bersama atau yang lebih dikenal dengan Lamin. Lamin pertama dibangun di daerah Jaraas yang letaknya di sebelah kiri mudik sungai Mentiwai. Mantiiq[4] pertama yang memimpin di lamin Jaraas adalah Rungu Kakaah Dikaatn dengan didampingi pemanuk[5] bernama Teaauw Kakaah Waja.
Pembangunan lamin pertama ternyata berada di lokasi yang kurang bagus. Hal tersebut diungkapkan oleh para normal yang berada didaerah tersebut. Oleh karena itu, paranormal tersebut mencari tempat lain yang lebih cocok untuk pembangunan lamin baru. Pencarian lokasi baru dilakukan dengan cara mengisi beberapa batang bambu dengan air dan diletakkan di berbagai tempat selama satu malam. Setelah itu, bambu-bambu tersebut dilihat airnya, bambu yang airnya jernih dan tetap penuh itulah tempat yang bagus untuk mendirikan lamin.
Akhirnya ditemukanlah lokasi yang cocok untuk membangun lamin yang baru, lokasi tersebut berada tepat di tengah ladang milik Rungu di gunung Mencimai. Atas pimpinan Rungu warga mencabut padi miliknya dan mendirikan lamin di sana. Pada masa pembangunan lamin inilah kampung Mencimai pernah diserang oleh musuh yang disebut bala atau ayau, yang jumlah anggotanya + 100 orang. Para pengayau tersebut membuat pondok untuk mereka berjaga di daerah piatn[6] Mencimai. Akan tetapi keberadaan mereka diketahui oleh warga lamin Mencimai, sehingga Teaauw Kakaah Waja menginstruksikan kepada para warga lamin Mencimai agar tidak turun ke sungai tepatnya ke piatn Mencimai. Para pengayau yang sudah menunggu lama dan tidak kunjung mendapatkan hasil akhirnya memutuskan untuk memindahkan lagi pondok berjaga mereka ke belakang lamin Mencimai. Namun hal itu lagi-lagi diketahui oleh warga lamin Mencimai. Teaauw kembali menginstruksikan warganya untuk bersiap-siap, setelah itu dia melemparkan seekor ayam jago merah ke atas atap lamin sambil berseru, ”Jika kami warga lamin Mencimai akan kalah maka terjunlah kamu, tetapi jika kami akan menang maka berkokoklah kamu dengan semangat”. Ternyata ayam jago tersebut berkokok dengan semangat. Melihat hal tersebut para pengayau memutuskan untuk pergi karena mereka berkeyakinan bahwa warga lamin Mencimai tidak mungkin terkalahkan.
Setelah warga bertambah banyak, mereka kembali membangun sebuah lamin[7] di daerah Kalaakng Balai atas pimpinan Gemak Kakaah Lantukng. Selanjutnya mereka membangun lamin[8] lagi di daerah Nunuk Letaatn yang dipimpin oleh Medetn Kakaah Jati. Lamin[9] selanjutnya dibangun lagi di daerah Bilaas atas pimpinan Ngayuh Kakaah Langkaatn. Namun, lamin yang dibangun atas pimpinan Ngayuh Kakaah Langkaatn tidak bertahan lama karena terbakar oleh api dari dapur Renaak Tak Tarukng. Akhirnya Ngayuh Kakaah Langkaatn memimpin lagi membangun lamin[10] di daerah Kalaakng Kakaah Salim, lamin ini dikenal dengan nama Louw Iwaaq[11].
Lamin[12] terakhir yang sampai saat ini masih kelihatan sisa tiang-tiangnya dibangun atas pimpinan Doaakng Kakaah Susah dengan gelar “Guna Setia Joyo”. Para pemimpin pembangunan lamin tersebut adalah para pemimpin kampung Mencimai atau yang lebih dikenal dengan sebutan petinggi. Adapun petinggi selanjutnya yang memimpin kampung Mencimai adalah Ningiir Kakaah Asaan[13] yang digantikan oleh Panaai[14]. Panaai digantikan oleh Jorukng[15]. Jorukng digantikan oleh H Y Tena[16]. H Y Tena digantikan oleh P. Hamid[17]. P. Hamid digantikan oleh Abdullah[18], dan Abdullah digantikan oleh Marseni[19]. [1] Matiiq pertama
[2] Bahasa Dayak
[3] bekerjasama
[4] petinggi
[5] Panglima perang
[6] Tempat pemandian
[7] Lamin yang ketiga
[8] Lamin keempat
[9] Lamin kelima
[10] Lamin keenam
[11] Lamin Bawah
[12] Lamin ketujuh
[13] 1942-1950
[14] 1950-1958
[15] 1958-1966
[16] 1966-1981
[17] 1981-1999
[18] 1999-2004
[19] 2004-hingga sekarang
Labels: Budaya tradisional
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Subscribe to:
Komentar (Atom)
